JMDN logo

Dindikpora Bangka Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

📍 Daerah
5 Juli 2025
8 views
Dindikpora Bangka Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sungailiat, 05/7 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan program prioritas nasional Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun mulai pada tahun ajaran 2025-2026.


Plt Kepala Dindikpora Bangka Yudi Aprizal di Sungailiat Jumat mengatakan, program wajib belajar 13 tahun mulai diterapkan pada tahun ajaran ini yang merupakan program super prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


"Penerapan program ini menyeluruh di semua kecamatan di Kabupaten Bangka," kata Yudi Aprizal.


Ia mengatakan, anak-anak usia 5-6 tahun sudah menjadi bagian anak yang wajib bersekolah, namun masuknya anak di tingkat TK sebagai persiapan mereka masuk ke jenjang sekolah dasar.


"Meskipun kami sudah siap menerapkan program wajib belajar 13 tahun, tetapi masih menunggu dasar hukum perubahan wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun yang saat ini masih dalam proses oleh pemerintah pusat," katanya.


Berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh, diupayakan bulan Juli ini sudah menjadi rancangan untuk disahkan pemerintah bersama DPR RI.


"Kebijakan pemerintah pusat menambah masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.


Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program wajib belajar 13 tahun guna kepentingan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang akan datang. (ANTARA/Kasmono)

Berita Populer

Berita Populer